Bogor- Dalam rangka meningkatkan literasi terhadap produk jasa keuangan dan investasi, Anggota DPR Komisi XI dan OJK, terus melakukan sosialisasi di masyarakat. Menurut Primus, kegiatan sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan literasi masyarakat di ranah sektor keuangan.
Dalam materi sosialisasinya, Primus katakana, industri keuangan adalah elan vital yang memainkan peran sentral dalam ekonomi dan pembangunan. Karenanya, skandal demi skandal kejahatan yang mendera sektor ekonomi ini, memantik khawatir. Belum usai batin publik dikoyak berbagai fraud sepanjang tahun tahun 2021-2022, kini ranah fiskal kita tengah berkecamuk. Indikasi fraud yang terjadi dalam tubuh institusi pajak, benar-benar menguras emosi seantero republik sepanjang Maret 2023.
Kerugian yang ditimbulkan fraud di sektor jasa keuangan sejak tahun 2018-2022 mencapai Rp.123,51 Triliun (Sumber : Satgas Investasi Bodong-OJK). Dan sepanjang tahun 2022, ada 97 kasus investasi bodong/illegal, 619 kasus pinjol illegal dan 62 kasus gadai ilegal.
Berdasarkan rilis Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) bertajuk Asia-Pacific Occupational Fraud 2022: A Report to the Nations, Indonesia berada di peringkat ke-4 sebagai negara dengan jumlah fraud di tahun 2022 sebanyak 23 kasus. Fraud terbesar di Indonesia adalah korupsi (64 persen), Penyalahgunaan aktiva/kekayaan negara & perusahaan (28,9 persen) dan fraud laporan keuangan (6,7 persen).
Fraud dengan skala besar terjadi di PT ASABRI (persero) dengan kerugian negara menurut BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sebesar Rp.22,78 Triliun, PT Jiwasraya (persero) Rp.16,81 Triliun, dan terbaru fraud di PT. Indosurya Inti Finance yang menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyebabkan kerugian nasabah sebesar Rp.106 triliun.
Pasca reformasi, setelah skandal bank Century, inilah fraud di sektor jasa keuangan paling mencengangkan. Skandal Century diobati dengan bailout Rp.6,7 triliun, sementara Jiwasraya, disembuhkan dengan bail in Rp.22 triliun dari uang rakyat–APBN. Oleh sebab itu pungkas Primus, literasi masyarakat terkait produk keuangan dan investasi harus meningkat. Sektor keuangan tidak hanya memainkan peran intermediasi, tapi juga edukasi (Adm)